Kamis 11 September 2025
LANGKAT/LIDIKINDONESIA.COM
Kejaksaan Negeri ( Kejari) Langkat Sumatera Utara ,melakukan Penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada Kamis 11-09-2025 pagi sekitar pukul 9-30 wib
Penggeledahan ini merupakan Serangkaian Penyidik Kejari Langkat pada dugaan korupsi smartboard senilai 49,9 miliar pada tahun anggaran 2024
Pantauan dari awak media yang ada di lokasi,Tampak Sejumlah Penyidik menggeledah salah satu ruangan SP yang selama ini menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
Dua orang Penyidik Wanita pun berada di dalam ruangan sambil menginput data di laptop tak hanya itu, Tampak satu buah koper jg tak lepas dari pandangan mata penyidik jg satu buah box dan setumpuk berkas
Sedangkan salah satu PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial SP tengah di tanyain penyidik di ruangannya
Tampak SP menyandang Tas Berwarna Hitam dan memakai masker saat di tanyain Penyidik Kejari Langkat
Sementara itu, Plt Kepala dinas kab Langkat,Gembira Ginting Berada di sekitar ruangan yang di geledah ,sambil menyapa seluruh rekan rekan media yg saat itu tengah menyaksikan pengeledahan tersebut dan tak lama Kemudian Gembira pun tak terlihat lagi di sekitar Lokasi
Sejak berita ini di muat,belum ada komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat soal penggeledahan tersebut
Reporter:(JONSIR)
0 Komentar