OWNER HIBURAN BLUE SKY BERSAMA KUASA HUKUMNYA ADAKAN PRESS RELLIS TERKAIT PEMBERITAAN TEMPAT HIBURAN BLUE SKY



LANGKAT/LIDIKINDONESIA.COM| Dalam jumpa persnya pemilik penginapan resto dan hiburan malam Blue Sky diwakili oleh Kuasa hukum Kokoh Aprianta Bangun,S.H.,bersama rekan ,menyanggah semua pemberitaan negatif yang tidak berimbang , temu pers bertempat di ,Resto Taman Tropis Stabat, Rabu ( 12 /2/ 2025) pukul 14.00 WIB.

Keterangan foto : Klarifikasi Pemberitaan Sanggahan Dari Blue Sky ,Ini Penjelasan Pemiliknya Bersama Kuasa Hukum
Klarifikasi Pemberitaan Sanggahan Dari Blue Sky ,Ini Penjelasan Pemiliknya Bersama Kuasa Hukum
Terkait pemberitaan yang belakangan ini menyebar luas di beberapa media online prihal aksi teman – teman aktivis atau element masyarakat lainya ,di Mapolres Langkat, tentang keberadaan tempat penginapan, resto dan hiburan Blue Sky yang berada di area wisata Bukit Lawang (6/2/2025).


Pada press releasenya Kokoh Aprianta Bangun ,S.H., bersama rekan – rekan mewakili pemberi kuasa yaitu : management tempat penginapan resto dan hiburan Blue Sky menyampaikan kepada publik sebagai berikut :


1. Secara tegas kami menyatakan mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di kabupaten langkat.

2. Prihal tertangkapnya salah seorang terduga dengan barang bukti 8 butir aktasi di area tempat hiburan Blue Sky, kami telah menyerahkan sepenuhnya, penanganan perkara tersebut kepada pihak Sat Narkoba Polres Langkat.


3. Bahwa tertangkapnya terduga “tidak ada kaitannya” dengan management / pengelola tempat hiburan Blue Sky artinya apa yang disampaikan teman teman saat aksi beberapa waktu lalu di polres langkat, jelas mengada ada & tanpa alasan.

BACAAN LAINNYA
Diduga Mencemari dan Merusak Lingkungan, DLH Lampung Utara Akan Tindak Tegas CV.Sama Jaya UtamaSosialisasi SMK Cendekia Aikmel di SMPN 1 Sukamulia Berjalan Sukses, Siswa Antusias Melanjutkan PendidikanProyek Irigasi Perpipaan di Desa Meddelan tuai masalah, Ketua Poktan harus bertanggung jawab
4. Keberadaan tempat hiburan di area wisata Bukit Lawang adalah murni usaha hiburan, yang mana target pasar kami adalah wisatawan baik lokal / manca negara.


5. Aksi teman – teman aktivis dalam memerangi pengedaran penyalahgunakan narkoba, tentulah kami apresiasi, karena kami sangat percaya teman – teman aktivis adalah agent perubahan & bukan agent pesanan.


6. Namun demikian kami berharap kita sebagai masyarakat intelektual juga harus memperhatikan, bahwa ditempat hiburan yang dikelolah klien kami, ada segelintir masyarakat yang menggantungkan kehidupan keluarganya.


7. Kami berharap sebagai masyarakat intelektual, kita dapat lebih peka / sensitif dengan isu – isu yang liar & berkembang.

8. Penghormatan kami terhadap semangat teman – teman aktivis (walau mereka bukan putra – putri langkat), tapi mereka peduli dalam menyelamatkan generasi muda khususnya di Kabupaten Langkat & secara pribadi saya mengajak teman – teman aktivis untuk duduk bersama, kita petakan wilayah hitam peredaran narkoba Kabupaten Langkat, dan kita akan aksi bersama – sama demi Kabupaten Langkat tercinta, dalam perang terhadap pengedaran penyalahgunaan narkoba,”jelas Kokoh Aprianta Bangun,S.H.,

Selanjutnya Kokoh Aprianta Bangun,S.H., menambahkan” ijin penginapan dan resto sudah mempunyai legalitas lengkap dengan nomor induk berusaha : 2810240114775 demikian semua penjelasan tentang penginapan resto dan hiburan Blue Sky terimakasih atas atensi kawan – kawan jurnalis,”tutupnya


Hadir dalam jumpa pers tersebut perwakilan owner Blue Sky Kokoh Aprianta Bangun, SH.,Tumpal Hamonangan Simanjuntak,S.H., ketua IMO Langkat Agus Salim /Wakil Ketua IMO Joni Siregar,jurnalis media online ,cetak dan lainya.


Reporter:(JONSIR)



Posting Komentar

0 Komentar