LANGKAT/LIDIKINDONESIA.COM
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti kembali menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Jumat (22/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin, SE ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Agenda diawali dengan penyampaian jawaban resmi Bupati atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD.
Sejumlah fraksi DPRD sebelumnya menyoroti aspek penting dalam perubahan anggaran, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dalam alokasi belanja, hingga langkah pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal. Hal ini dinilai penting agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam jawaban yang disampaikan, Bupati Langkat menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan masukan DPRD. Penyesuaian ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjadikan P-APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan catatan yang disampaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi tercapainya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Syah Afandin melalui Wabup Tiorita.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Prangin-angin, SE menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi harus menjadi dasar pijakan dalam pengambilan keputusan anggaran.
Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025 ke tahapan berikutnya. Seluruh pihak berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, MAP, anggota dewan dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Langkat.
Reporter:(JONSIR)
0 Komentar